Senin, 28 Oktober 2019

Undang2 Pesantren

Setelah disyahkannya Undang2.Madrasah dan Pesantren, ada beberapa kegelisahan dan pertanyaan di beberapa kalangan Ulama dan Asatidz, khususnya dari diri saya sendiri.
Apakah UU Madrasah Diniyah dan Pesantren akan memperlancar kunerja dan meningkatkan kualitas, atau sebaliknya, akan menghambat dan mempersulit kinerja & menurunkan kualitas  yang pada akhirnta akan memarginalkan pesantren dan madrasah ? Bagaimana pelaksaannya ? Atau bahkan belum dirancang juknisnya dan bahkan belum terpikirkan sama sekali ?
"Menatap Madrasah Diniyah &Pesantren "
Bersama Ka KanKemenag Cilacap,.Rois Syuriah PCNU.Kab Cilacap , Pengasuh dan Kepala MADIN Baiturahmat jl.Tambora Cilacap ( K Muhrorudin & Nyai.Dra.Tuti Munfaridah, MSI/ istri )





Tidak ada komentar:

Posting Komentar